Keuangan.id – 09 April 2026 | Pembiayaan ibadah haji tahun 2026 diperkirakan akan mengalami kenaikan signifikan. Kenaikan ini dipicu oleh lonjakan harga bahan bakar pesawat (avtur) di pasar internasional, peningkatan premi asuransi war risk, serta ketegangan geopolitik yang dapat memaksa perubahan rute penerbangan.
Maskapai menanggapi situasi tersebut dengan mengajukan usulan penambahan biaya. Garuda Indonesia mengusulkan tambahan sekitar Rp7,9 juta per jemaah, sementara Saudi Arabian Airlines meminta kenaikan sebesar 480 dolar AS per orang, dengan asumsi harga avtur mencapai 137,4 sen per liter. Tanpa perubahan rute, perkiraan biaya penerbangan naik menjadi Rp46,9 juta (peningkatan 39,85 %). Dengan rerouting, biaya dapat melambung hingga Rp50,8 juta (peningkatan 51,48 %).
Pemerintah menegaskan bahwa kenaikan biaya haji tidak akan dibebankan kepada jamaah. Dalam kontrak antara Kementerian Haji dan maskapai terdapat klausul force majeure yang memungkinkan penyesuaian biaya melalui musyawarah. Presiden Prabowo Subianto menekankan agar setiap tambahan biaya tetap ditanggung oleh pihak penyelenggara, bukan oleh jamaah.
- Faktor utama kenaikan: harga avtur global, premi asuransi war risk, nilai tukar rupiah yang melemah.
- Usulan tambahan biaya: Rp7,9 juta (Garuda) atau 480 dolar (Saudi Airlines) per jemaah.
- Proyeksi biaya penerbangan: Rp46,9 juta – Rp50,8 juta per orang tergantung rute.
- Pemerintah berkomitmen menahan beban pada jamaah melalui penyesuaian anggaran.
Dengan skenario biaya yang lebih tinggi, Kementerian Haji dan Umrah sedang menyiapkan perhitungan anggaran yang cermat serta alternatif penghematan untuk memastikan ibadah tetap terjangkau bagi umat Indonesia.
