Keuangan.id – 09 Juni 2026 |
Bank Indonesia (BI) melakukan kenaikan suku bunga acuan (BI Rate) dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) Mingguan menjadi 5,5%. Kenaikan ini merupakan upaya untuk menghadapi tekanan ekonomi global dan menjaga stabilitas keuangan dalam negeri. Dengan kenaikan BI Rate, perbankan di Indonesia diharapkan dapat meningkatkan kemampuan likuiditas dan mengurangi risiko kredit. Namun, kenaikan ini juga dapat menambah tekanan terhadap perbankan, karena biaya pinjaman yang lebih tinggi dapat mempengaruhi kemampuan bank untuk memberikan kredit kepada debitur.
