Berita  

BGN Keluarkan Ancaman Tegas: Suspend dan Cabut Insentif Bagi Mitra yang Naikkan Harga Bahan Baku MBG

BGN Keluarkan Ancaman Tegas: Suspend dan Cabut Insentif Bagi Mitra yang Naikkan Harga Bahan Baku MBG
BGN Keluarkan Ancaman Tegas: Suspend dan Cabut Insentif Bagi Mitra yang Naikkan Harga Bahan Baku MBG

Keuangan.id – 30 Maret 2026 | JAKARTA — Badan Gizi Nasional (BGN) kembali menegaskan komitmen menegakkan integritas Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjelang pelaksanaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pada 31 Maret 2026. Wakil Kepala BGN bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, memperingatkan bahwa setiap mitra yang melakukan praktik mark‑up harga bahan baku senilai Rp 8.000–10.000 per porsi akan dikenai sanksi paling berat: penghentian operasional sementara (suspend) selama satu minggu sekaligus pencabutan insentif.

Dasar Kebijakan dan Tujuan Utama

Program MBG dirancang untuk menjamin asupan gizi yang cukup bagi anak usia sekolah, khususnya di daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T) serta wilayah dengan prevalensi stunting tinggi. Setiap porsi MBG mendapat alokasi dana bahan baku dari BGN sebesar Rp 8.000–10.000. Kebijakan ini bertujuan menekan biaya produksi, memastikan harga yang wajar, serta menghindari praktik korupsi yang dapat menggerus manfaat gizi bagi penerima.

Pernyataan Nanik Sudaryati Deyang

Dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta pada Minggu, 29 Maret 2026, Nanik menegaskan bahwa BGN tidak akan ragu menindak mitra yang terbukti “mark‑up harga gila‑gilaan” dan sekaligus menekan Kepala SPPG, pengawas gizi, serta pengawas keuangan. “Saya akan meminta kedeputian Tauwas untuk suspend tanpa pemberian insentif karena termasuk pelanggaran berat,” ujarnya tegas.

Ia menambahkan bahwa mitra yang telah menerima insentif wajib mematuhi aturan, bukan memanfaatkan dana publik untuk keuntungan pribadi. “Saya minta tidak diberikan insentif lagi kepada mitra yang tetap nakal setelah diberi insentif,” tegas Nanik.

Rincian Sanksi

  • Suspend satu minggu: Operasional mitra akan dihentikan selama tujuh hari tanpa pembayaran insentif.
  • Pencabutan insentif: Semua insentif yang telah atau akan diberikan ditarik kembali.
  • Wajib menyatakan komitmen: Selama masa suspend, mitra harus menandatangani pernyataan tidak akan melakukan mark‑up harga dan tidak akan memonopoli suplai bahan baku.
  • Monitoring lanjutan: Setelah suspend, BGN akan melakukan audit tambahan untuk memastikan kepatuhan.

Implikasi bagi Daerah 3T dan Wilayah Stunting Tinggi

BGN menekankan bahwa kebijakan ini berlaku merata, termasuk di daerah 3T yang selama ini menjadi fokus utama program. Di wilayah tersebut, MBG tetap disalurkan pada hari Sabtu untuk menutupi celah gizi saat akhir pekan, sehingga penurunan kualitas bahan baku dapat berdampak langsung pada kesehatan anak.

Proses Pengawasan dan Verifikasi

Pengawasan akan dilakukan melalui tim khusus yang terdiri atas pengawas gizi, pengawas keuangan, dan auditor independen. Setiap laporan keuangan dan dokumen pengadaan bahan baku wajib diaudit secara real‑time. Mitra yang tidak dapat menyediakan bukti transparansi akan langsung masuk dalam daftar hitam dan dilarang berpartisipasi dalam program MBG selanjutnya.

Harapan BGN terhadap Kepatuhan Mitra

Dengan langkah tegas ini, BGN berharap seluruh mitra dapat menjalankan MBG secara profesional, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan anak. “Peringatan ini diharapkan menjadi perhatian serius agar program berjalan adil, tepat sasaran, dan tidak disalahgunakan,” tutup Nanik.

Jika kebijakan ini dilaksanakan dengan konsisten, diharapkan program MBG dapat mengurangi angka stunting secara signifikan serta meningkatkan mutu gizi nasional menjelang akhir tahun 2026.

Exit mobile version