Keuangan.id – 27 Mei 2026 |
Bursa Efek Indonesia (BEI) telah mengumumkan bahwa 16 saham akan diturunkan dari Papan Utama ke Papan Pengembangan, efektif mulai 29 Mei 2026. Keputusan ini diambil untuk memastikan bahwa perusahaan-perusahaan yang terdaftar di BEI memenuhi standar yang telah ditetapkan. Dengan demikian, investor dapat membuat keputusan yang lebih tepat dalam melakukan investasi. Perubahan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan transparansi di pasar saham.
