Keuangan.id – 12 April 2026 | Berita pasar modal Indonesia hari ini menandai langkah signifikan dengan resmi diterapkannya aturan free float minimum 15 persen di Bursa Efek Indonesia (BEI). Kebijakan ini bertujuan memperluas likuiditas saham, namun sekaligus menimbulkan perdebatan mengenai dampaknya terhadap risiko kerugian investor.
Aturan free float menuntut perusahaan yang terdaftar di pasar utama atau papan pengembangan untuk memastikan setidaknya 15 persen sahamnya beredar di publik, yaitu dimiliki oleh investor ritel atau institusi yang tidak terkait dengan pemegang saham pengendali. Kebijakan ini diumumkan dalam rentang waktu awal April 2026 dan menjadi sorotan utama bagi para pelaku pasar.
Latar Belakang dan Tujuan Kebijakan
BEI mengemukakan bahwa peningkatan free float dapat meningkatkan kedalaman pasar, menurunkan volatilitas, serta memperkuat kepercayaan investor domestik dan asing. Dengan memperbesar proporsi saham yang diperdagangkan secara bebas, diharapkan tercipta harga yang lebih mencerminkan nilai fundamental perusahaan.
Emiten yang Memenuhi Syarat Free Float 15%
Menurut laporan bulanan Registrasi Pemegang Efek per 31 Maret 2026, enam perusahaan yang melaksanakan Initial Public Offering (IPO) pada kuartal pertama 2025 berhasil memenuhi kriteria free float 15 persen. Berikut rangkumannya:
- PT Raja Roti Cemerlang Tbk (BRRC) – free float 46,21 persen, setara 459,580,844 saham.
- PT Raharja Energi Cepu Tbk (RATU) – free float 31,22 persen, total 847,772,000 saham.
- PT Brigit Biofarmaka Teknologi Tbk (OBAT) – free float 23,97 persen, 163,076,975 saham.
- PT Asuransi Digital Bersama Tbk (YOII) – free float 22,14 persen, 758,241,800 saham.
- PT Jantra Grupo Indonesia Tbk (KAQI) – free float 21,68 persen, 449,992,000 saham.
- PT Hero Global Investment Tbk (HGII) – free float 16,37 persen, 1,064,200,000 saham.
Berbagai sektor tercakup, mulai dari energi, barang konsumen primer, keuangan, hingga kesehatan. Masing‑masing perusahaan mencatat variasi dalam jumlah investor beridentitas tunggal (SID) serta pemilik manfaat akhir (UBO) yang masih dominan oleh pendiri atau keluarga.
Peringatan Risiko dari SIPF
Sementara BEI menyoroti manfaat likuiditas, Sekolah Investasi dan Perdagangan Finansial (SIPF) mengeluarkan peringatan bahwa kenaikan free float menjadi 15 persen dapat memperbesar risiko kerugian bagi investor. Analisis SIPF menilai bahwa konsentrasi kepemilikan yang masih tinggi pada beberapa emiten dapat menyebabkan fluktuasi harga yang tajam ketika saham bebas diperdagangkan secara lebih intensif.
SIPF menekankan bahwa investor perlu meninjau kembali profil risiko, terutama pada saham dengan free float baru yang belum stabil. Kenaikan proporsi saham yang tersedia untuk publik dapat menarik spekulan jangka pendek, yang pada gilirannya meningkatkan volatilitas pasar.
Reaksi Pasar dan Outlook
Sejak pengumuman resmi, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menunjukkan pergerakan moderat, dengan beberapa saham yang memenuhi kriteria free float mengalami kenaikan harga karena antisipasi peningkatan likuiditas. Namun, analis mencatat bahwa peningkatan likuiditas belum tentu menjamin pergerakan harga positif secara konsisten.
Investor institusional mulai menyesuaikan portofolio mereka, dengan menambah alokasi pada emiten yang telah memenuhi standar free float. Di sisi lain, investor ritel diharapkan lebih mudah mengakses saham-saham tersebut melalui platform perdagangan online, berpotensi meningkatkan partisipasi pasar domestik.
Ke depan, BEI berencana melakukan evaluasi berkala terhadap implementasi kebijakan ini, termasuk memonitor tingkat kepemilikan publik dan dampaknya pada volatilitas pasar. Jika indikator menunjukkan peningkatan likuiditas tanpa menambah risiko sistemik, kemungkinan kebijakan free float dapat dijadikan standar bagi semua emiten baru.
Secara keseluruhan, penerapan aturan free float 15 persen menandai evolusi regulasi pasar modal Indonesia yang lebih modern. Meskipun potensi manfaat likuiditas dan transparansi tinggi, peringatan risiko dari SIPF menegaskan pentingnya kehati‑hatan investasi, terutama bagi investor ritel yang masih mengasah pemahaman tentang dinamika pasar saham.
