BEI Naikkan Free Float 15 Persen, Reformasi Pasar Dimulai

BEI Naikkan Free Float 15 Persen, Reformasi Pasar Dimulai
BEI Naikkan Free Float 15 Persen, Reformasi Pasar Dimulai

Keuangan.id – 04 April 2026 | Jakarta – Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi meningkatkan batas minimum free float saham menjadi 15 persen, menandai langkah awal reformasi besar-besaran di pasar modal nasional.

Free float adalah persentase saham yang tersedia untuk diperdagangkan di pasar terbuka, tidak termasuk saham yang dikuasai oleh pemegang saham pengendali. Sebelumnya, batas minimum free float berada pada 10 persen. Kenaikan ini diharapkan dapat meningkatkan likuiditas, memperluas basis investor, dan menurunkan volatilitas harga saham.

Beberapa poin utama kebijakan baru:

  • Perusahaan yang terdaftar wajib memiliki minimal 15 persen saham yang dapat diperdagangkan secara publik.
  • Perusahaan yang belum memenuhi batas tersebut akan diberikan masa transisi selama dua tahun untuk menyesuaikan struktur kepemilikan.
  • Jika dalam masa transisi tidak tercapai, BEI berhak menangguhkan atau mencabut listing perusahaan tersebut.

Reformasi ini juga diiringi dengan rangkaian inisiatif lain, antara lain:

Inisiatif Tujuan
Peningkatan transparansi laporan keuangan Memberikan informasi yang lebih akurat kepada investor
Penerapan teknologi perdagangan berbasis blockchain Mengurangi risiko manipulasi pasar
Peningkatan regulasi pasar sekunder Menyederhanakan proses jual beli saham

Para pelaku pasar menilai kebijakan ini sebagai sinyal positif. Seorang analis pasar modal menyatakan, “Free float yang lebih tinggi akan memperkuat kedalaman pasar, mempermudah masuknya investor institusi, dan pada akhirnya meningkatkan valuasi perusahaan yang terdaftar.”

Sementara itu, regulator berharap bahwa reformasi ini akan menurunkan konsentrasi kepemilikan saham pada segelintir pemegang saham besar, sehingga menciptakan lingkungan investasi yang lebih adil dan kompetitif.

Dengan langkah ini, BEI menegaskan komitmennya untuk memperkuat ekosistem pasar modal Indonesia, selaras dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan partisipasi publik dalam investasi saham.

Exit mobile version