Keuangan.id – 12 April 2026 | Setelah menjalani empat tahun penjara di Lapas Kelas II A Jelekong, Bandung, mantan pebisnis yang sempat dijuluki “Crazy Rich” Doni Salmanan resmi dinyatakan bebas bersyarat. Pembebasan yang dinanti‑nanti itu sekaligus memicu perbincangan hangat di media sosial, mengingat latar belakangnya sebagai tersangka utama skandal penipuan investasi binary option yang menelan kerugian miliaran rupiah.
Keputusan Bebas Bersyarat dan Proses Hukum
Kasus Doni Salmanan bermula pada 2021 ketika penyidik menemukan bahwa ia menipu ribuan korban melalui platform Quotex dengan modus investasi opsi biner. Pengadilan menilai terdakwa bersalah dan menjatuhkan hukuman delapan tahun penjara serta denda serta perintah ganti rugi kepada korban. Namun, setelah menghabiskan setengah masa hukumannya, ia memperoleh pembebasan bersyarat pada 11 April 2026, berkat pertimbangan perilaku baik, partisipasi dalam program rehabilitasi, dan dukungan keluarga.
Kondisi Keuangan Pasca Penahanan
Meski terdakwa telah dibebaskan, pertanyaan publik mengenai kekayaannya tetap mengemuka. Pada puncak kariernya, Doni Salmanan menguasai aset senilai sekitar Rp7,5 miliar, termasuk properti mewah, mobil sport, dan koleksi mata uang dolar. Seluruh aset tersebut kemudian disita negara sebagai bagian dari proses penyitaan untuk mengkompensasi kerugian korban.
- Rumah mewah di Bandung (nilai taksiran Rp2 miliar)
- Mobil sport BMW X6 (nilai taksiran Rp1,2 miliar)
- Portofolio mata uang asing dan deposito (nilai taksiran Rp1,5 miliar)
- Berbagai barang mewah lainnya, termasuk tas bermerk dan perhiasan
Setelah penyitaan, Doni Salmanan dan istri, Dinan Fajrina, kembali muncul di publik dengan penampilan yang masih terkesan mewah. Salah satu sorotan utama adalah iPhone 17 yang terlihat di tangannya, sebuah perangkat yang diperkirakan bernilai puluhan juta rupiah. Kejadian ini memicu dugaan bahwa ia masih menyimpan sejumlah aset tersembunyi, meskipun dinyatakan bahwa semua uang telah “masuk ke tas negara”.
Pernyataan Dinan Fajrina: Bisnis Hijab dan Gaya Hidup
Dinan Fajrina, yang aktif mengelola akun Instagram pribadi, melontarkan komentar keras terhadap netizen yang terus menanyakan status keuangan suaminya. “Uang yang disembunyikan mulu yang dibahas. Capek,” tulisnya pada Instagram Story pada 11 April 2026, menambahkan bahwa “duitnya sudah disita, masuk ke tas negara”. Ia menegaskan bahwa gaya hidup yang masih terlihat nyaman bukan hasil dari dana yang disita, melainkan pendapatan usahanya sendiri.
Menurut Dinan, ia mengelola brand kerudung yang secara konsisten masuk dalam kategori penjualan terlaris di pasar hijab nasional. “Hijab terlaris nomor satu dan dua per bulan di kategori hijab Paris. Izin,” ujar ia, menegaskan keberhasilan bisnisnya dalam menutupi sebagian kebutuhan keluarga.
Selain itu, pasangan tersebut sempat terlihat menikmati makan malam di restoran kelas atas bersama anak‑anak mereka, menambah persepsi publik bahwa mereka masih menikmati kemewahan meski berada dalam situasi keuangan yang terbatas.
Reaksi Netizen dan Pemerintah
Pengguna media sosial terbagi antara yang mengkritik dan yang mengungkapkan simpati. Sebagian menilai bahwa pembebasan bersyarat terlalu cepat mengingat besarnya kerugian yang diderita korban, sementara yang lain menyoroti pentingnya proses rehabilitasi bagi narapidana. Sementara itu, pihak berwenang tetap memantau kepatuhan Doni Salmanan terhadap persyaratan pembebasan bersyarat, termasuk pelaporan keuangan dan larangan terlibat dalam aktivitas investasi.
Secara keseluruhan, kasus Doni Salmanan mencerminkan kompleksitas penegakan hukum dalam kasus keuangan berskala besar, serta tantangan dalam menyeimbangkan proses hukum dengan hak asasi narapidana. Pembebasan bersyaratnya menandai babak baru, namun sorotan publik terhadap gaya hidup, aset yang tersisa, dan tanggung jawab moral terhadap korban kemungkinan akan terus menjadi perbincangan publik selama beberapa waktu ke depan.
