Keuangan.id – 16 Mei 2026 | Pencairan bantuan sosial (bansos) tahap kedua masih berlangsung hingga akhir bulan Juni. Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) melakukan distribusi bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) secara bertahap, yakni tiga bulan sekali atau per triwulan.
Tahap pertama bansos PKH BPNT telah berlangsung dari Januari hingga Maret, dan saat ini distribusi bansos PKH BPNT di bulan Mei 2026 masih mencairkan bantuan tahap kedua. Adapun informasi lengkapnya sebagai berikut.
PKH adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada keluarga miskin dan rentan. Kemudian, BPNT termasuk bantuan pangan yang diberikan setiap bulan dengan mekanisme akun elektronik yang digunakan hanya untuk membeli pangan di e-Warong KUBE PKH atau pedagang bahan pangan yang bekerjasama dengan Bank Himbara.
Tujuan bansos ini untuk membantu masyarakat yang kurang mampu mengurangi beban pengeluaran serta memberikan nutrisi yang seimbang. Kedua bantuan ini disalurkan secara bertahap dalam rentang waktu satu tahun melalui Bank Himbara atau Pos Penyalur.
Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) menetapkan sebanyak 470 ribu lebih Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebagai penerima bansos baru pada pencairan tahap kedua di bulan Mei 2026. KPM baru yang ditetapkan pada triwulan kedua merupakan hasil dari pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang telah dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
Penerima tersebut merupakan masyarakat kurang mampu atau miskin yang berada pada desil 1 hingga 4, dan belum mendapatkan bantuan pada tahap pertama. Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengatakan setiap triwulan pasti ada perubahan penerima manfaat.
Nah, untuk memastikan penerima baru pada pencairan bansos tahap kedua di bulan Mei 2026 bisa mengikut panduan di bawah ini. Pemerintah tidak menetapkan tanggal pasti untuk pencairan bansos sehingga penerima harus mengecek secara berkala.
Adapun jadwal lengkap pencairan bansos PKH BPNT 2026 sebagai berikut: Proses pencairan bantuan biasanya dilakukan secara berkala, bisa di pekan pertama, kedua, hingga keempat. Penerima hanya perlu mengecek secara terus-menerus sehingga dapat mengetahui uang bantuan telah dikirim ke rekening.
Apabila status pencairan sudah muncul, penerima dapat segera mengambilnya di Bank Himbara atau kantor pos. Pengambilan dana bantuan hanya membutuhkan KTP atau KK. Sebelumnya, bisa cek terlebih dahulu status pencairan secara online.
Dengan demikian, diharapkan bansos PKH BPNT dapat membantu masyarakat yang kurang mampu untuk meningkatkan kualitas hidup mereka. Pemerintah akan terus melakukan pemantauan dan evaluasi untuk memastikan bahwa bantuan tersebut dapat tepat sasaran dan efektif.
