Avtur Naik 70 Persen, Maskapai Desak Pemerintah Bertindak

Avtur Naik 70 Persen, Maskapai Desak Pemerintah Bertindak
Avtur Naik 70 Persen, Maskapai Desak Pemerintah Bertindak

Keuangan.id – 03 April 2026 | Harga avtur (bahan bakar pesawat) mengalami lonjakan drastis sekitar 70-80 persen dalam beberapa minggu terakhir, menimbulkan tekanan berat bagi maskapai penerbangan di Indonesia. Kenaikan tajam ini memaksa asosiasi industri penerbangan, INACA, untuk menuntut penyesuaian tarif dan fuel surcharge serta meminta intervensi pemerintah.

Berikut beberapa dampak utama yang diidentifikasi:

  • Margin keuntungan maskapai menyusut secara signifikan.
  • Penambahan fuel surcharge pada tiket dapat menurunkan daya beli konsumen.
  • Beberapa rute domestik berisiko mengalami penurunan frekuensi atau penutupan sementara.
  • Kompetisi dengan maskapai asing yang memperoleh bahan bakar dengan biaya lebih rendah menjadi semakin tidak seimbang.

INACA menyoroti bahwa penyesuaian tarif dan fuel surcharge harus dilakukan secara transparan dan proporsional. Asosiasi tersebut menekankan pentingnya koordinasi antara regulator, pemerintah, dan penyedia avtur untuk menstabilkan harga.

Pemerintah diharapkan dapat mengambil langkah-langkah berikut:

  1. Mengaktifkan mekanisme penetapan harga sementara untuk mengurangi fluktuasi ekstrem.
  2. Mendorong diversifikasi sumber pasokan avtur, termasuk peningkatan impor dari negara-negara produsen.
  3. Memberikan insentif atau subsidi terbatas bagi maskapai yang terdampak paling parah.
  4. Memfasilitasi dialog reguler antara stakeholder industri penerbangan dan otoritas energi.

Jika tidak ada tindakan cepat, diperkirakan biaya operasional maskapai akan terus naik, yang pada gilirannya dapat memicu kenaikan harga tiket secara keseluruhan. Konsumen, khususnya pelaku bisnis dan wisatawan, akan merasakan beban tambahan pada biaya perjalanan.

Dengan tekanan yang semakin kuat dari sektor penerbangan, pemerintah diharapkan dapat menanggapi secara proaktif demi menjaga stabilitas industri dan melindungi kepentingan konsumen.

Exit mobile version