Keuangan.id – 30 Mei 2026 |
Perusahaan GEMS saat ini sedang mempersiapkan langkah-langkah mitigasi untuk menghadapi aturan baru tata kelola ekspor Sumber Daya Alam (SDA) yang akan berlaku penuh pada tahun 2027. Aturan ini termasuk skema ekspor satu pintu melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN). GEMS berusaha untuk meminimalkan dampak dari perubahan aturan ini dengan menyiapkan strategi yang tepat. Perusahaan ini berharap dapat terus beroperasi dengan lancar dan memenuhi kebutuhan pelanggan meskipun dengan aturan baru.
