Keuangan.id – 10 Juni 2026 |
PT Akseleran Keuangan Inklusif Indonesia atau Akseleran masih terjerat masalah gagal bayar. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut bahwa dana lender mulai dikembalikan. OJK memantau perkembangan ini dengan seksama untuk memastikan kepentingan nasabah dan lender. Akseleran harus segera menyelesaikan masalah ini agar tidak berdampak lebih lanjut pada keuangan nasabah. Proses pengembalian dana lender diharapkan dapat berjalan dengan lancar dan transparan.
