Keuangan.id – 06 Mei 2026 | Asosiasi Fintech Pendanaan Indonesia (AFPI) menegaskan bahwa pembiayaan fintech lending diperkirakan akan terus mengalami pertumbuhan yang signifikan dalam beberapa tahun ke depan. Menurut data internal asosiasi, volume pinjaman daring meningkat secara konsisten sejak awal pandemi, mencerminkan adopsi teknologi keuangan yang semakin meluas di kalangan konsumen dan pelaku usaha.
Faktor Pendukung Pertumbuhan
- Digitalisasi ekonomi: Masyarakat semakin beralih ke layanan online, memperluas basis pengguna fintech lending.
- Dukungan regulasi: Kebijakan OJK yang memberikan kerangka kerja jelas bagi platform P2P lending meningkatkan kepercayaan investor.
- Inovasi produk: Penyedia layanan menawarkan skema pinjaman yang fleksibel, termasuk pinjaman mikro untuk usaha kecil.
Proyeksi Nilai Pembiayaan
AFPI memperkirakan nilai total pembiayaan fintech lending dapat melampaui Rp 150 triliun pada akhir 2027, dengan pertumbuhan tahunan rata‑rata sekitar 25 %.
Angka ini didorong oleh peningkatan partisipasi institusi keuangan tradisional yang mulai berkolaborasi dengan platform fintech, serta masuknya modal ventura asing ke pasar Indonesia.
Tantangan yang Masih Harus Dihadapi
Meskipun prospeknya menjanjikan, sektor fintech lending perlu mengatasi beberapa tantangan, termasuk risiko kredit yang belum sepenuhnya terukur, perlindungan data konsumen, serta persaingan yang semakin ketat.
AFPI berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan regulator dan pelaku industri guna menciptakan ekosistem yang aman, transparan, dan inklusif bagi semua pihak.
