Keuangan.id – 30 Maret 2026 | Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) melaporkan bahwa premi asuransi rangka kapal diproyeksikan naik sebesar 14,7% pada tahun 2025 dibandingkan tahun sebelumnya. Kenaikan ini menandakan pemulihan kuat di sektor maritim setelah beberapa tahun mengalami tekanan.
Beberapa faktor utama yang mendorong pertumbuhan premi antara lain:
- Peningkatan volume perdagangan internasional yang mengakibatkan lebih banyak kapal beroperasi di perairan Indonesia.
- Kebijakan regulasi yang menuntut standar keamanan dan perlindungan yang lebih tinggi, meningkatkan permintaan akan polis asuransi rangka.
- Peningkatan kesadaran risiko di kalangan pemilik kapal dan operator, terutama setelah beberapa insiden kecelakaan laut tahun terakhir.
- Stabilitas makroekonomi dengan pertumbuhan PDB yang konsisten, memberikan daya beli yang lebih baik bagi pelaku industri.
Proyeksi premi berdasarkan data AAUI ditunjukkan dalam tabel berikut:
| Tahun | Pertumbuhan Premi (%) |
|---|---|
| 2023 | 2,3 |
| 2024 | 8,9 |
| 2025 (proyeksi) | 14,7 |
Dengan tren positif ini, para penyedia asuransi diperkirakan akan memperluas portofolio produk dan menyesuaikan tarif untuk mencerminkan risiko yang lebih akurat. Bagi pemilik kapal, peningkatan premi dapat diimbangi dengan layanan yang lebih komprehensif, termasuk perlindungan kerusakan struktural, penanggulangan kebocoran, dan dukungan klaim yang lebih cepat.
Ke depan, AAUI menekankan pentingnya kolaborasi antara regulator, industri asuransi, dan pelaku maritim untuk menjaga stabilitas pasar sekaligus memastikan perlindungan yang memadai bagi seluruh pemangku kepentingan.
