Keuangan.id – 09 Juni 2026 |
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkirakan bahwa penundaan peluncuran insentif kendaraan listrik dapat berdampak signifikan pada kinerja pembiayaan multifinance. Hal ini karena insentif tersebut dinilai dapat meningkatkan minat masyarakat untuk menggunakan kendaraan listrik, sehingga permintaan pembiayaan multifinance untuk kendaraan listrik juga meningkat. Dampak penundaan insentif ini tentunya akan mempengaruhi kemampuan multifinance dalam menyediakan pembiayaan yang cukup untuk mendukung pengembangan kendaraan listrik di Indonesia.
