Kapal Pertamina Terjebak di Selat Hormuz, DPR Desak Prabowo Segera Temui Pemimpin Iran

Kapal Pertamina Terjebak di Selat Hormuz, DPR Desak Prabowo Segera Temui Pemimpin Iran
Kapal Pertamina Terjebak di Selat Hormuz, DPR Desak Prabowo Segera Temui Pemimpin Iran

Keuangan.id – 14 April 2026 | Dua kapal tanker milik PT Pertamina International Shipping masih terperangkap di wilayah Selat Hormuz sejak awal April 2026, menambah tekanan pada diplomasi Indonesia di tengah konflik antara Iran dan koalisi Amerika Serikat‑Israel. Kapal “Pertamina Pride” terdeteksi di lepas pantai Al Jubail, Arab Saudi, sementara “Gamsunoro” berada di perairan lepas pantai Dubai, Uni Emirat Arab. Kedua vessel tersebut belum dapat melanjutkan pelayaran karena harus melewati serangkaian protokol militer Iran yang berlaku pada masa perang.

Duta Besar Iran untuk Indonesia, Mohammad Boroujerdi, menegaskan bahwa setiap kapal yang hendak melewati Selat Hormuz wajib menjalani proses negosiasi dengan otoritas keamanan Republik Islam Iran. “Pada masa perang, ada beberapa protokol yang harus dilalui terkait kapal‑kapal yang hendak melewati Selat Hormuz, di antaranya adalah negosiasi dengan pihak keamanan Republik Islam Iran,” ujarnya dalam konferensi pers pada 11 April 2026.

Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia mengonfirmasi bahwa permintaan diplomatik Indonesia telah mendapat respons positif dari Tehran. Juru bicara Kemenlu, Vahd Nabyl Achmad Mulachela, menyatakan bahwa masih ada hal‑hal teknis yang sedang ditindaklanjuti, termasuk asuransi, kesiapan kru, serta koordinasi operasional. “Kami mengintensifkan koordinasi dengan Kemenlu agar proses diplomasi dan negosiasi berjalan dengan baik,” kata Muhammad Baron, Wakil Presiden Corporate Communications Pertamina.

Situasi ini memicu reaksi keras di dalam parlemen. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melalui Komisi Luar Negeri menuntut Presiden Prabowo Subianto untuk segera mengatur pertemuan langsung dengan Presiden Iran, Ebrahim Raisi, demi mempercepat proses pelepasan kapal. Permintaan tersebut didasari oleh kekhawatiran akan dampak terhadap pasokan energi nasional dan keselamatan awak kapal.

Para pakar hubungan internasional menilai bahwa kasus ini menjadi ujian nyata bagi diplomasi bebas‑aktif Indonesia. Afrimadona, dosen Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta, berpendapat bahwa hubungan historis Indonesia‑Iran cukup kuat, namun konflik regional menempatkan kedua negara pada posisi yang sensitif. “Negosiasi dengan otoritas Iran tetap menjadi jalur paling realistis. Indonesia harus menegaskan bahwa isu ini murni soal pelayaran sipil dan kepentingan kemanusiaan, bukan bagian dari posisi politik dalam konflik,” ujarnya.

Di samping tekanan diplomatik, situasi geopolitik di kawasan Timur Tengah semakin rumit. Arab Saudi melaporkan pemulihan jalur pipa minyak Petroline yang sempat terganggu akibat serangan Iran, mengembalikan kapasitas pompa hingga 7 juta barrel per hari. Pemulihan tersebut diharapkan dapat menstabilkan pasokan energi global yang sempat terancam oleh penutupan Selat Hormuz.

Perdagangan bilateral Indonesia‑Iran tetap relatif kecil, namun menunjukkan tren peningkatan ekspor Indonesia ke Iran, terutama produk pertanian, minyak kelapa sawit, dan manufaktur. Pada 2025 nilai ekspor mencapai hampir US$250 juta, sedangkan impor tetap minim. Hal ini menegaskan bahwa meski volume perdagangan tidak signifikan, hubungan ekonomi tetap menjadi faktor penting dalam negosiasi keamanan pelayaran.

Dalam konteks ini, tekanan dari negara‑negara lain juga terlihat. Malaysia mengklaim bahwa Iran telah mengizinkan kapal‑kapalnya melewati Selat Hormuz, sementara Pakistan, India, dan Filipina sudah mendapatkan izin serupa. Indonesia berupaya menjaga netralitas politiknya, menghindari persepsi keberpihakan yang dapat memperburuk situasi.

Dengan dua kapal Pertamina yang masih berada di zona konflik, pemerintah Indonesia diperkirakan akan terus meningkatkan dialog lintas kementerian, melibatkan Kemenko Maritim, Kemenlu, dan otoritas militer. Upaya tersebut diharapkan dapat mempercepat proses izin lalulintas, memastikan keamanan awak, dan melindungi pasokan energi nasional.

Kesimpulannya, kasus kapal Pertamina di Selat Hormuz menyoroti kompleksitas diplomasi energi di tengah konflik regional, menuntut koordinasi multilateral, serta menguji konsistensi kebijakan luar negeri Indonesia yang bebas‑aktif.

Exit mobile version