Keuangan.id – 07 Mei 2026 | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) baru‑baru ini mengeluarkan data yang menunjukkan produk buy now pay later (BNPL) milik bank mengalami pertumbuhan sebesar 24,2% hingga akhir Maret 2026. Angka ini menandakan tren positif yang konsisten sejak tahun sebelumnya.
Peningkatan Tahun ke Tahun
Berikut rekap pertumbuhan BNPL perbankan selama dua tahun terakhir:
| Tahun | Pertumbuhan (%) |
|---|---|
| 2025 | 22,5 |
| 2026 (s.d. Maret) | 24,2 |
Faktor Pendorong
- Adopsi digital yang semakin luas di kalangan konsumen muda.
- Peningkatan transaksi e‑commerce yang memicu permintaan layanan pembayaran fleksibel.
- Dukungan regulasi OJK yang memberikan kepastian hukum bagi penyedia BNPL.
- Strategi pemasaran agresif dari bank untuk menarik nasabah baru melalui penawaran BNPL.
Dengan fondasi tersebut, OJK memperkirakan pertumbuhan BNPL perbankan akan tetap berada di kisaran double‑digit pada kuartal‑kuartal berikutnya, asalkan bank terus memperkuat manajemen risiko dan edukasi konsumen.











